Infosumbar.net – Buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Revisi UU Pilkada, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil menggeruduk kantor DPRD Sumbar, Kamis (22/8/2024).
Peserta aksi demo yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB mendesak pimpinan DPRD Sumbar untuk menemui mereka ke lokasi demo. Hingga pukul 12.00 WIB, belum satupun pejabat DPRD keluar menemui mereka.
Aksi demo pun juga tanpa ada pengawalan dari pihak kepolisian. “Cabut mandat kita terhadap anggota dewan. Ultimatum masyarakat Sumbar bahwa mulai hari ini, bubarkan DPR RI. Masyarakat Sumbar tidak diam,” kata salah seorang orator.
Hari ini DPR RI, begitupun elit politik lainnya sudah menampilkan keluconan. Mereka membuat regulasi yang hanya menguntungkan koloninya tanpa memikirkan rakyat,” katanya lagi.
Selain melakukan orasi, para demonstran juga membawa sejumlah spanduk yang menyampaikan kekecewaan terhadap putusan MK tersebut.
Diantara tulisan dalam spanduk tersebut untuk membubarkan DPR RI dan kawal putusan MK. Kemudian spanduk lainnya bertuliskan “Negara Indonesia Diperkosa 1 Keluarga”. (Bul)