Infosumbar.net – Polda Sumbar siap menghadapi pelaporan LBH Padang dan KontraS ke Divpropam Polri pada Rabu tanggal 3 Juli 2024 atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya Afif Maulana.
“Menanggapi hal itu, Kapolda siap menghadapi laporan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kamis (4/7/2024).
Diakuinya, dari awal terjadinya kasus ini hingga sampai detik ini Kapolda Sumbar selalu berbicara dengan data dan sesuai dengan petunjuk yang ada. “Jadi bapak Kapolda tidak ngarang-ngarang,” jelasnya.
Dijelaskannya, memang saat ini Mabes Polri juga sudah menurunkan tim asistensi untuk mengawal prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur.
“Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu ketika mulai ramai ramainya masalah ini. Kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun untuk mengecek hasil autopsi yang sudah dilakukan, kemudian juga kemarin dari Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan asistensi (klarifikasi), kemudian disertai dengan Bareskrim,” ujarnya.
Maka dari itu, kata Dwi, dengan kedatangan tim asistensi ini membuktikan kepada kita semua bahwa Polri serius menangani kasus kematian Afif. “Ya jadi saya ulangi lagi bahwa Polri serius dalam menangani kasus kematian Afif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kontras dan LBH Padang melaporkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono ke Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus tewasnya SMP bernama Afif Maulana (13) di Kota Padang.
Dasar pelaporan itu karena adanya kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran etik selama proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Padang dan Polda Sumbar. (Bul)