Infosumbar.net – Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok bersama Kanit IV Satintelkam Polres Solok menangkap pelaku curanmor.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 12.00 WIB Nagari Supayang.
“Telah kami amankan pelaku pencurian sepeda motor pada hari ini di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok,” katanya.
Adapun pada kesempatan tersebut, diamankan lima unit sepeda motor diduga hadil curian.
“Dimana, pengamanan lima unit sepeda motor ini dilakukan berdasarkan pengembangan dari salah satu tersangka (49) , yang merupakan waega Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok dan diamankan lagi R (25),” ungkapnya.
Adapun sepeda motor yang di amankan yakni Supra X satu unit, Revo 3 unit dan motor beat tiga unit.
“Untuk motor revo, satu unit revo sudah diketahui pemiliknya,” jelasnya.
Lebih lanjut, saat ini sepeda motor yang di amankan dibawa ke Mapolsek Kubung guna untuk pengecekan lebih lanjut. (Ayi)