Infosumbar.net – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat mudik lebaran, berbagai upaya layanan diberikan. Termasuk dengan menyediakan layanan fasilitas penitipan kendaraan.
Di Polres Solok Kota, masyarakat turut dipersilahkan untuk menitipkan kendaran termasuk harta benda ke kantor polisi.
“Memang ada imbauan bagi masyarakat yang melakukan mudik ke luar kota, boleh menitipkan harta benda terutama kendaraan pribadi ke Polres,” kata Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan pada Senin (8/4/2024).
Yang mana, kata Kapolres, Polres Solok Kota sendiri memiliki lapangan apel dan parkir yang cukup luas.
“Dalam jumlah tertentu, kami bisa bantu, apalagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan roda dua atau roda empat dan mudik dalam waktu yang cukup lama,” ungkapnya.
Disamping itu, ia juga meminta kepada msyarakat yang mudik, untuk bisa melapor kepada Rt maupun Rw setempat dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas.
“Apabila data yang masuk, pemukiman tersebut kosong ditinggal penghuni mudik, maka kami akan mengintensifkan kegiatan patroli untuk mencegah kejahatan dan memberikan rasa aman,’ terangnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kejahatan, Polres Solok Kota juga meningkatkan patroli di lokasi yang menjadi rawan kriminalitas, seperti di tempat wisata, pusat ekonomi, dan sepanjang jalur rawan macet.
“juga lokasi yang banyak parkirnya, kami akan tingkatkan patroli. Kami juga imbau masyarakat jangan malakukan perbuatan yang memancing pelaku kejahatan, dengan menggunkan perhiasan yang berlebihan,’ tutupnya. (Ayi)